Saat ini, tidak hanya beberapa perusahaan dan kantor tetapi juga toko, Bangunan umum, seperti restoran dan hotel, juga telah dibuka kembali. Bagi yang berencana menginap di hotel. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diingat ketika datang ke peraturan hotel baru.

Klik di sini untuk ringkasan protokol kesehatan reguler di hotel-hotel di bawah HK.01.07/MENKES/382/2020 Menteri Kesehatan Republik Indonesia. pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Aturan New Normal di Hotel Untuk Manajemen Hotel

new normal untuk pengelola hotel

1. Nantikan update dan request dari pemerintah pusat dan daerah terkait COVID-19 di wilayahnya. Informasi ini tersedia dari https://infectionemerging.kemkes.go.id di www.covid19.go.id dan dari waktu ke waktu kebijakan pemerintah daerah.

2. Pastikan semua staf hotel memahami perlindungan terhadap infeksi COVID-19.

3. Pengunjung harus selalu mengikuti jarak minimal 1 meter. Saat menggunakan pembersih tangan dan losion, simpan media di area utama.

4. Pintu Masuk; Meja resepsionis ruang tamu; Cuci tangan di pintu lift dan tempat umum lainnya.

5. Menjaga kualitas udara dengan meningkatkan sirkulasi udara dan sinar matahari dengan membersihkan filter AC.

6. Gagang pintu dan tangga; Kunci lift; Sabun, seperti pintu toilet dan barang-barang publik lainnya; Bersihkan secara teratur dengan disinfektan.

7. Demam. Batuk rejan Akses ke staf dengan gejala seperti sakit tenggorokan dan sesak napas dibatasi. Karyawan harus mengisi Formulir Penilaian Risiko COVID-19 sebelum masuk kerja untuk pemeriksaan suhu tubuh.

Pengelola harus mengikuti aturan di setiap kamar hotel. Berikut adalah hal-hal yang harus dicari ketika memilih milik Anda. Protokol kesehatan reguler baru di kamar hotel dan kolam renang.

Protokol Kesehatan New Normal di Lobby Hotel:

New Normal di Lobby Hotel

1. Ukur suhu di pintu masuk tamu dan staf. Temperatur > 37,3 °C (periksa dan istirahat selama 5 menit) tidak akan mengizinkan mereka masuk.

2. Petugas meminta catatan perjalanan tamu, mencatatnya dan melengkapi self assessment COVID-19. Jika hasil penilaian diri tinggi, Tes COVID-19 mungkin perlu dilakukan di Puskesmas terlebih dahulu atau, jika memungkinkan, hasil tes bebas tes COVID-19 yang valid.

3. Tanda di lantai; Jarak antara kursi di ruang tamu; Kerjakan isolasi sosial dengan berbagai cara, seperti mengantri di pintu masuk dengan menyesuaikan ruang publik.

4. Kompartemen mika atau kompartemen di meja depan. Masker hidung; Menyediakan fasilitas untuk mengurangi eksposur pelanggan, seperti menggunakan metode pembayaran cashless dan metode lainnya.

Protokol Kesehatan New Normal di Kamar Hotel:

 New Normal di Kamar Hotel

1. Disinfektan di ruang tamu dan gagang pintu dan gagang pintu. Meja dan kursi; telepon kulkas; remote control TV dan AC; Kamar ini memiliki keran kamar mandi dan barang-barang lain yang sering bersentuhan dengan tamu.

2. Selain membersihkan dan mendisinfeksi kamar dan kamar mandi, periksa semua barang yang digunakan oleh tamu.

3. Pastikan untuk mengganti sarung bantal dan selimut dengan selimut yang bersih.

4. Letakkan pembersih tangan di atas meja.

Baca Juga : 4 Hotel Pantai di Sekitar Jakarta

Protokol Kesehatan New Normal di Ruang Makan Hotel:

New Normal di Ruang Makan Hotel

Setiap orang yang memasuki ruang makan perlu mencuci tangan dengan sabun dan air.

2. Jarak antar tempat duduk minimal 1 meter saling berhadapan. Upaya rekayasa lainnya, seperti memasang partisi pada meja di depan meja makan, dapat dilakukan jika aturan jarak tidak diikuti.

3. Jangan berbagi makanan. Piring di meja makan yang sering disentuh diganti dengan kemasan sekali pakai.

4. Semua pekerja yang bersentuhan langsung dengan makanan harus memakai helm. Sarung tangan; Kenakan alat pelindung diri seperti ikat pinggang dan masker. Sarung tangan harus segera diganti setelah menangani apa pun selain makanan.

5. Jangan mempraktekkan buffet atau sistem buffet. Saat mengenakan masker dan sarung tangan servis, jaga jarak petugas servis setidaknya 1 meter hingga 1 meter. Semua piring harus dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan kembali.

Ini dapat dilakukan dengan mengurangi layanan makanan prasmanan atau menggunakan opsi takeaway kecil atau berkualitas tinggi lainnya.

Protokol Kesehatan New Normal di Kolam Renang Hotel:

new normal di kolam renang hotel

1. Pastikan air kolam mengandung klorin 1-10 ppm atau desinfektan bromin 3-8 ppm. PH air adalah 7,2-8 setiap hari dan hasilnya ditampilkan di papan informasi.

2. Manajer mengatur kursi. Bersihkan dan disinfeksi semua lantai dan permukaan di sekitar kolam.

3. Gunakan jarak sosial di ruang ganti.

4. Tamu kolam renang harus dalam keadaan sehat dengan mengisi formulir penilaian mandiri COVID-19. Berenang tidak diperbolehkan jika hasil penilaian diri masuk dalam kategori berbahaya.

5. Batasi jumlah pengguna kolam renang untuk melakukan social distancing.

Gunakan semua aksesori kamar mandi satu per satu.

7. Gunakan masker sebelum dan sesudah berenang.

Aturan New Normal di Hotel untuk Tamu yang Menginap:

New Normal di Hotel untuk Tamu

1. Cepat sembuh sebelum meninggalkan rumah. Batuk rejan Pilek Jika Anda mengalami gejala seperti sakit tenggorokan dan/atau sesak napas, tetaplah di rumah dan hubungi penyedia layanan kesehatan Anda. .

2. Selalu memakai masker saat bepergian dan di tempat umum.

3. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air atau jaga kebersihan tangan.

4. Mata. Hidung Hindari kontak dengan wajah atau mulut.

5. Jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain.

Membawa alat sendiri, termasuk alat ibadah pribadi, seperti alat sholat.

Anda sudah tahu apa yang harus dicari di hotel modern. Aturan umum untuk protokol kesehatan reguler baru di hotel-hotel tersebut di atas adalah selalu memakai perban hidung. Cuci tangan Anda dengan sabun dan air. Jaga jarak dan tingkatkan imunitas.

Baca Juga : 5 Pemain Bintang yang Akan Meninggalkan Liverpool Pada Musim Panas 2022